Shalat jamak qashar merupakan keringanan yang boleh dilakukan dengan syarat memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan fiqih yaitu :
- sedang melakukan perjalanan dengan jarak minimal 81 km atau kalau berjalan kaki sekitar 2 hari 2 malam
- perjalanan bukan untuk maksiat
- dalam keadaan darurat
- hanya zhuhur dan ashar serta maghrib dan isya yang boleh dijamak
- hanya zhuhur, asar dan isya yang boleh diqashar
- masih dalam keadaan perjalanan ketika melaksanakan shalat yang ke dua.
Syarat lainnya adalah pelaku jama qashar harus berazam menjamak di awal waktu shalat yang pertama. Misalnya kita mau menjamak takhir dzuhur dan ashar karena sedang perjalanan. Maka ketika sudah tiba waktu zhuhur, maka saat itu pula kita harus meng-azam untuk melakukan jamak takhir zhuhur ke ashar. Yang dimaksud azam adalah niat dalam hati bahwa kita akan melakukan jamak takhir. Bedanya dengan niat adalah, kalau niat langsung dikerjakan saat itu juga, kalau azam ada waktu tenggang karena terpisah oleh perjalanan tadi.
Detailnya seperti ini, misalnya kita sedang dalam perjalanan di bus, jika kita akan mengerjakan shalat jamak taqdim zhuhur dan ashar, maka :
- Begitu sudah sampai waktu zhuhur, segera berazam bahwa kita akan menjamak taqdim ashar ke zhuhur.
- Setelah bus berhenti di tempat peristirahatan, segera mencari masjid dan melakukan shalat jamak. Niatkan akan menjamak shalat ashar di tarik ke zhuhur, kalau mau diqashar, niatkan juga dengan disertai qashar.
- Selanjutnya lakukan shalat zhuhur dulu dan setelah selesai zhuhur langsung shalat ashar tanpa terpisah oleh wirid atau shalat sunat.
- Shalat jamak hanya bisa dilakukan sendirian atau berjamaah dengan orang yang shalatnya dijamak juga.
- Selesai dan silahkan melanjutkan perjalanan
- Begitu sudah sampai waktu zhuhur, namun perjalanan dipastikan masih sangat jauh dan kemungkinan shalat zhuhur dilakukan di akhir waktu zhuhur, maka segera berazam bahwa kita akan menjamak takhir ashar ke zhuhur.
- Setelah bus berhenti di tempat peristirahatan, segera mencari masjid dan melakukan shalat jamak takhir. Lakukan dengan segera jangan sampai kehabisan waktu zhuhur. Niatkan akan menjamak shalat ashar di tarik ke zhuhur, kalau mau diqashar, niatkan juga dengan disertai qashar.
- Selanjutnya lakukan shalat zhuhur dulu dan setelah selesai zhuhur langsung shalat ashar tanpa terpisah oleh wirid atau shalat sunat.
- Shalat jamak hanya bisa dilakukan sendirian atau berjamaah dengan orang yang shalatnya dijamak juga.
- Selesai dan silahkan melanjutkan perjalanan.
0 Response to "Cara Mengerjakan Shalat Jamak dan Qasar"
Post a Comment